焦点

Bima Arya Beberkan Alasan Kemendagri Beri Sanksi untuk Bupati Indramayu Lucky Hakim

字号+ 作者:quickq ios怎么下载 来源:百科 2025-06-11 20:14:30 我要评论(0)

JAKARTA, DISWAY.ID- Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, membeberkan alasan pemberian quickq官网入口下载

JAKARTA,quickq官网入口下载 DISWAY.ID- Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, membeberkan alasan pemberian sanksi kepada Bupati Indramayu, Lucky Hakim, terkait aksinya berlibur ke luar negeri tanpa mengantungi izin resmi.

Bima Arya menegaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengambil langkah tegas atas pelanggaran tersebut. 

Bima Arya Beberkan Alasan Kemendagri Beri Sanksi untuk Bupati Indramayu Lucky Hakim

Bima Arya Beberkan Alasan Kemendagri Beri Sanksi untuk Bupati Indramayu Lucky Hakim

BACA JUGA:Ini Sanksi Untuk Lucky Hakim, Wajib Magang 3 Bulan Buntut Liburan ke Jepang Tanpa Izin

Bima Arya Beberkan Alasan Kemendagri Beri Sanksi untuk Bupati Indramayu Lucky Hakim

BACA JUGA:Mendagri Buka Opsi Magang untuk Lucky Hakim imbas Liburan ke Luar Negeri Tanpa Izin

Bima Arya Beberkan Alasan Kemendagri Beri Sanksi untuk Bupati Indramayu Lucky Hakim

Ia menyebutkan bahwa seluruh komponen Kemendagri akan memberikan materi pembinaan dan meminta Bupati Indramayu untuk mengikuti arahan sesuai aturan yang berlaku.

"Jadi keseluruhan komponen dari Kementerian Dalam Negeri nanti akan memberikan materi dan meminta Pak Bupati untuk mengikuti itu dan tentunya dengan pengaturan antara tugas pokok beliau sebagai kepala daerah dan juga sanksi yang dijatuhkan," katanya di Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa 22 April 2025.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tim Inspektorat, Bima menyebut, Lucky Hakim ternyata tidak mengetahui adanya aturan mengenai kewajiban kepala daerah untuk mengajukan permohonan izin sebelum melakukan perjalanan ke luar negeri.

"Jadi Bupati Indramayu tidak memahami adanya peraturan tersebut," ungkapnya.

Alhasil, Lucky Hakim diwajibkan mengikuti program pendalaman tata kelola politik pemerintahan selama tiga bulan di lingkungan Kemendagri.

"Menjatuhkan sanksi dalam bentuk pendalaman mengenai tata kelola politik pemerintahan dalam waktu 3 bulan, dan paling tidak satu hari dalam seminggu Bupati Indramayu diwajibkan untuk hadir di lingkungan Kementerian Dalam Negeri," tegas Bima.

BACA JUGA:Kemendagri Sebut Lucky Hakim Punya Keterbatasan Pemahaman Soal Izin Perjalanan

BACA JUGA:Akui Kesalahan, Lucky Hakim Minta Maaf Setelah Liburan ke Jepang Tanpa Izin

Sebelumnya, Bupati Indramayu, Lucky Hakim, mengakui kesalahannya dan meminta maaf terkait perjalanannya ke Jepang tanpa izin resmi. 

Ia mengungkapkan bahwa perjalanan tersebut tidak disertai dengan surat izin dari Menteri Dalam Negeri, yang seharusnya diperlukan sebagai prosedur bagi kepala daerah.

  • 1
  • 2
  • »

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • Tim MUSAR, Bantuan Kemanusiaan Tahap I Indonesia Sudah Berangkat ke Turki Hari Ini

    Tim MUSAR, Bantuan Kemanusiaan Tahap I Indonesia Sudah Berangkat ke Turki Hari Ini

    2025-06-11 19:45

  • 10 Sayuran Rendah Karbohidrat untuk Menurunkan Berat Badan

    10 Sayuran Rendah Karbohidrat untuk Menurunkan Berat Badan

    2025-06-11 18:52

  • 5 Ide Hampers Natal 2023: Buat yang Spesial dan Tercinta

    5 Ide Hampers Natal 2023: Buat yang Spesial dan Tercinta

    2025-06-11 18:28

  • Berapa Lama Ayam Matang Tahan di Kulkas?

    Berapa Lama Ayam Matang Tahan di Kulkas?

    2025-06-11 17:56

网友点评